TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dipastikan belum akan menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun 2013. Hal ini disepakati dalam pembahasan RAPBN 2013 antara pemeirntah dan Komisi VII DPR RI, Senin (16/9/2012) malam.
Pemerintah dan DPR menyepakati kuota BBM subsidi pada tahun 2013 adalah sebesar 46,01 juta kilo liter (KL), senin (17/9/2012).
"Dengan perkiraan pertumbuhan kendaraan dan ekonomi pada tahun depan, dan dengan kuota sebesar 46,01 juta KL, saya pikir rencana itu (menaikkan harga BBM) belum ada," jelas Menteri ESDM Jero Wacik di sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta Senin (19/9/2012).
Jero Wacik mengatakan, penundaan kenaikan harga BBM pada tahun ini menjadi pelajaran yang paling berharga. Hal itu karena rakyat belum siap untuk menerima kenaikan itu. "Kita melihat pskilogi rakyat, makanya kita belum berencana menaikan itu," kata Wacik.
Menurut Wacik, saat ini masyarakat belum siap untuk membeli BBM dengan harga keekonomian. Oleh karena itu, subsidi BBM masih tetap dirasa perlu. "Negara kita tidak bisa tanpa subsidi, sebab negara kita adalah negara demokrasi. Jadi negara harus melindungi kepentingan rakyatnya," ucap Wacik.
Dalam RAPBN tahun 2013, anggaran belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp 591,6 triliun dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi Rp 316,1 triliun.
Anggaran subsidi tersebut naik Rp 48 triliun atau sekitar 18% dari beban anggaran subsidi, termasuk cadangan anggaran subsidi energi Rp23 triliun, dalam APBN-P 2012 sebesar Rp268,1 triliun.
Anggaran subsidi tahun 2013 tersebut dialokasikan untuk subsidi BBM jenis tertentu, LPG tabung 3 kilogram dan LGV sebesar Rp193,8 triliun, subsidi listrik Rp80,9 triliun, dan subsidi non-energi Rp41,4 triliun.
Post a Comment